Akun Shopee Dibekukan Tanpa SOP, Sehingga Saya Tidak Bisa Jualan Lagi
Ini yang saya terima sebagai penjual di marketplace Shopee dirugikan setelah akun toko saya kembali dibatasi tanpa adanya peringatan sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) Shopee. Ia menilai kebijakan tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan penjual kecil.
Kronologi
1. Pada Maret 2025, akun penjual pernah dibatasi dan dipulihkan setelah membuat surat pernyataan.
2. Pada September 2025, akun kembali dibatasi dengan alasan pelanggaran HAKI.
3. Penjual menegaskan tidak pernah menerima peringatan 3 hari sebelumnya untuk memperbaiki atau menghapus produk yang dianggap bermasalah.
???? Poin Kejanggalan
Tidak Ada Peringatan 3 Hari
Berdasarkan SOP resmi Shopee, setiap pelanggaran HAKI seharusnya diawali dengan peringatan selama 3 hari.
Jika dalam 3 hari produk tidak dihapus atau diperbaiki, barulah akun bisa dibatasi.
Dalam kasus ini, akun langsung dibatasi tanpa mekanisme peringatan.
Poin Penalti Tidak Jelas
Sistem Shopee menggunakan poin penalti, di mana akun dibatasi permanen jika mencapai 15 poin dalam satu kuartal.
Penjual mengklaim akunnya tidak pernah mencapai jumlah poin tersebut.
Surat Pernyataan Tidak Ada Dasar SOP
Saat kasus pertama, penjual diminta membuat surat pernyataan.
Namun, mekanisme ini tidak ditemukan dalam dokumen SOP resmi Shopee.
Tuduhan HAKI Tidak Transparan
Produk yang dituduh melanggar adalah jenis kacamata fashion.
Penjual menyatakan tidak pernah menerima bukti konkret klaim HAKI dari pemilik merek.
???? Pernyataan Penjual
Penjual menegaskan:
Siap menerima sanksi bila terbukti melanggar aturan dengan prosedur yang benar.
Menolak tindakan sepihak yang tidak sesuai SOP.
Menganggap Shopee semena-mena karena SOP tentang peringatan 3 hari tidak dijalankan.
???? Dampak
Penjual kehilangan akses berjualan dan mengalami kerugian materiil.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan seller lain tentang kepastian hukum dan konsistensi aturan di platform.
Langkah Lanjutan
Penjual berencana:
Mengadukan kasus ini ke Kominfo, YLKI, dan BPSK.
Membawa permasalahan ini ke media online agar diketahui publik.
Meminta agar Shopee lebih transparan dan konsisten dalam menjalankan SOP.
Sumber: Dari MF








