Menyala, 7 Panitia Pemilihan Calon Ketua RW 05 Sidomulyo Timur Pekanbaru Merasa Terganggu

Pekanbaru. Sidomulyo Timur. PANITIA Pemilihan Ketua RW 05 Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru sudah melakukan tahapan pemilihan. Dari 5 calon ketua RW 05 Sidomulyo Timur yaitu Askarmanto, H.Marzai S.Pdi, Dusman Insar, Sapbikis ST, Yufrizal SH, ada 2 orang tidak layak.
Dari data media Riaupdate dapatkan Askarmanto dan Dusman Insar tidak layak. Ini tertuang dalam berita acara Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang panitianya adalah Ade Rinaldi SE, Sekcam Marpoyan Damai, Lurah Sidomulyo Timur dan Sekretaris Lurah Sidomulyo Timur.
Panitia Pemilihan sudah menetapkan acara pemilihan tanggal 3 Mei 2026. Dan ditetapkan 3 orang calon Ketua RW 05 . Sesuai nomor urut yaitu:
1. H.Marzai SPdi
2. Yufrizal SH
3. Sapbikis ST
Dari pantauan dilapangan panitia dihimbau atau disarankan untuk meloloskan saja kelima calon yang mendaftar.
"Kami diusulkan oleh Lurah ke Lima Lima calon ketua RW 05 dimasukkan dalam pemilihan. Padahal kami berdasarkan hasil UKK ada dua orang layak. Padahal tahapan pemilihan telah kami lakukan. Dan nomor urut dari 3 calon ketua RW kami umumkan ke tengah - tengah masyarakat", terang salah satu panitia pemilihan yang tidak mau namanya disebutkan.
Ketika konfirmasi ini ditanyakan langsung pada Pak Lurah Sidomulyo Ahmad Multazam melalui WhatsApp nya, mengutarakan bahwa tidak ada intervensi pada panitia pemilihan.
"Saya tidak pernah melakukan intervensi bg. Silakan ABG tanya ke RT dan masyarakat yg berada disana bg", jawab Ahmad Multazam di WhatsAppnya.
"Karena Pembentukan panitia itu RT yg memilih panitia nya bg, hasil dr rapat mereka seluruh RT", papar Azam.
Ketika disampaikan pada Wakil Walikota Pekanbaru tentang pemilihan Ketua RW 05 Sidomulyo Timur dan ada 2 calon yang tidak layak.
"Ya, di aturannya UKK memberikan penilaian layak dan tak layak saja. Tidak mengugurkan calon", tulis Pak Wawa Pekanbaru di WhatsApp redaksi.
"Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan pemilihan ketua RW 05 Sidomulyo Timur dengan selamat. Dan kami telah menyelesaikan tahap - tahapan pemilihan sesuai peraturan perwako nomor 48 dan Hasil berita acara UKK. Tinggal tanggal 3 Mei 2026 pemilihan nya dengan 3 calon yang layak dipilih oleh masyarakat RW 05. Kami harapkan masyarakat bisa memberikan hak-hak Suara nya tanpa ada intimidasi", papar panitia pemilihan pada redaksi.








