Aneh, Gara-Gara Panjat Pagar Iwa Dikeluarkan Dari Sekolah

Pekanbaru 15/11/2024. Jumat. Sudah 2 bulan lebih Tawakal Roven Putra tidak sekolah lagi. Gara - gara ketahuan memanjat pagar sekolah sekitar jam 12 siang.
Dari informasi Feni orang tua Tawakal menerangkan pada awak media bahwa Tawakal biasa dipanggil Iwa sangat menyayangkan tindakan Kepala Sekolah dengan Wakil Kepala Sekolah SMA 10 Pekanbaru. Feni juga utarakan kesedihannya karena Iwa adalah Anak tertua yang jadi tauladan bagi adik-adiknya.
"Anak kami bukan teroris, atau buat kenakalan narkoba atau lakukan pelecehan. Kenapa bisa dilarang masuk sekolah. Sekarang Iwa sudah kelas 3", tegas Feni orang tua Iwa dengan raut sedih.
"Kami sebagai orang tua sangat berharap sekali anak kami tamat di SMA 10 Pekanbaru. Permintaan maaf telah kami sampaikan. Surat perjanjian telah kami buat. Padahal anak kami ini setiap hari Jumat pagi selalu ditugaskan jadi ustad pemberi tausiah. Tolong lah Pak Kepala Sekolah, kembalikan lagi anak kami bisa sekolah di kelas 12 MIPA 4 ini. Jangan sampai cita-cita Iwa jadi tentara pupus ditengah jalan", kata Feni lewat telepon.
"Kita sangat sayang pada anak didik. Karena mereka adalah anak - anak kita. Jadi permasalahan Tawakal (Iwa) ini sudah bertumpuk. Soal beliau panjat pagar sekolah ini ada videonya (Video diambil oleh anak guru). Dan sampai video di grup WhatsApp sekolah. Jadi bukan kita pecat atau dikeluarkan tapi kita pindah lingkungan kesekolah lain. Dan kita siap bantu kepindahannya. Supaya jangan berdampak pada siswa lain", terang Abdul Gofar Kepala SMA Negeri 10 Pekanbaru.
"Jadi permasalahan Tawakal ini terus kita pantau dan dicatat. Jadi laporan kenakalan sudah bertumpuk sejak kelas satu", tambah Abdul lagi pada media.
"Iwa ingin sekolah lagi. Iwa minta maaf pada guru-guru atas kekhilafan Iwa. Sudah 2 bulan Iwa dirumah saja. Tidak mendapatkan pelajaran atau bahan pelajaran agar bisa menghadapi ujian nasional. Iwa ingin tetap ingin sekolah tapi disuruh pulang sama Pak Astur (wakil kepala sekolah). Iwa bercita- cita jadi tentara", kata Iwa sambil berlinang air mata.
Dari Ketua Markas Laskar Merah Putih Provinsi Riau Usamah Khan Sangat menyayangkan kejadian dalam dunia pendidikan Riau.
"Tidak boleh pendidikan anak dihentikan oleh pelaku atau penggiat pendidikan. Karena ini sudah dijamin dalam Undang Undang Negara Indonesia. Kemerdekaan untuk mendapatkan pendidikan sudah dijamin di UUD 1945. Sekolah bisa dipidana kan", papar Usamah Khan Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Riau sambil perlihatkan Undang Undang Pendidikan pada Media.
"Kami akan melakukan langkah hukum jika memang terbukti melanggar undang-undang Pendidikan Nasional", tukas Usamah lagi.