Harusnya Pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru Jangan Persulit Masyarakat Dalam Urus Paspor
Catatan Kaki oleh Yendri Rusli
Dalam pembuatan paspor di kantor imigrasi Pekanbaru jalan Teratai beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 ada hal yang aneh. Mana ada pembuatan paspor untuk orang sakit, lalu dipersulit.
Ini saya alami sendiri ketika membantu keluarga kawan yang mau urus paspor. Setelah didaftarkan secara online di aplikasi m-pasport tidak bisa dilakukan (Quata Penuh) dan harus menunggu sampai tanggal 22 Juli 2025 baru bisa didaftarkan untuk pembuatan paspor karena jadwalnya penuh.
Setelah kantor imigrasi Pekanbaru didatangi, maka sepakat pengurusan paspor bisa dilakukan secara manual karena alasan untuk berobat dan sangat urgent.
Setelah semua persyaratan dipenuhi, petugas tanpa memberi tau saya membujuk keluarga pasien pembuatan paspor dilakukan secara percepatan.
Pembuatan paspor secara percepatan adalah pembuatan paspor yang selesai satu hari tapi harus mengeluarkan biaya tambahan 1 juta perpaspor untuk pendapatan negara.
Dalam pikiran saya tanpa percepatan paspor akan siap dalam 3 hari. Karena memang keberangkatan ke Malaysia dalam seminggu ini atau 2 Minggu lagi. Tapi tidak perlu seorang petugas imigras Pekanbaru mempertakut keluarga pasien bahwa paapor siap dalam seminggu agar bisa mendapatkan target negara dengan mempertakut rakyat nya sendiri.
Sehingga keluarga pasien akhirnya memutuskan ambil kebijakan pembuatan paspor dengan percepatan dengan menambah 1 juta per pasport.
Ini sungguh tragis, karena keluarga pasien harus keluar uang tambahan 4 juta lagi karena pendamping yang sakit ada 3 orang, (satu dewasa dan dua orang dibawah 17; tahun), sehingga harus bayar 1 juta kali 4 orang kemudian ditambah 650 ribu per pasport kali 4 orang yang harus disetorkan ke negara. Dan paspor siap pada hari itu juga setelah difoto.
Saya cuma terperangah saja, biaya yang harusnya untuk persiapan berangkat ke Malaysia bisa digunakan, tapi gara-gara petugas imigrasi mempertakut keluarga orang sakit bahwasanya siap paspor seminggu menguruskan paspor secara biasa saja.
Harusnya, ada keterangan pada keluarga pasien yang sakit, bahwa paspor siap secara biasa cuma butuh waktu 3 hari paling lama.
Saya cuma dambakan petugas negara atau pegawai negeri sipil agar jangan pertakut masyarakat yang tidak mengerti dengan admistrasi dipersulit lagi. Jadilah pegawai negeri yang betul - betul melayani masyarakat secara tulus dan mempermudah masyarakatnya bukan kejar target pendapatannya.








