PT MKI Buka Mitra Perawatan Gelang Gaharu Dan Cendana
PEKANBARU. PT Mahakarya Kayu Indah ( MKI ) membuka peluang kemitraan bagi masyarakat di Kota Pekanbaru dan sekitarnya untuk melakukan perawatan sejumlah aset seni bernilai tinggi berupa gelang berbahan gaharu dan cendana tua.
Program tersebut ditujukan sebagai peluang usaha tambahan bagi masyarakat melalui sistem kemitraan berbasis perawatan aset. Untuk tahap awal, calon mitra tidak perlu bekerja penuh waktu di toko karena proses perawatan dilakukan dalam waktu singkat dan dapat dilanjutkan di rumah setelah memenuhi tahapan yang ditetapkan perusahaan.
Koordinator Toko PT Mahakarya Kayu Indah, Hambali, menjelaskan bahwa gelang tersebut bukan produk yang diposisikan sebagai alat kesehatan maupun untuk tujuan pengobatan.
“Barang ini fungsinya untuk seni. Bukan untuk kesehatan. Segmentasi pasarnya juga khusus, termasuk komunitas dan pasar kolektor di luar Indonesia,” ujar Hambali.
Menurutnya, produk tersebut dipasarkan dengan target pasar internasional, antara lain China dan Singapura. Pekanbaru menjadi salah satu lokasi pengembangan program setelah sebelumnya perusahaan membuka kegiatan serupa di beberapa kota di Pulau Jawa, termasuk Bandung dan Surabaya.
Perawatan Hanya Lima Menit
Hambali menjelaskan, aktivitas mitra relatif sederhana. Gelang dirawat dengan cara diusap menggunakan tangan selama sekitar lima menit pada pagi hari dan lima menit pada malam hari.
Untuk menjaga kualitas aset, mitra diwajibkan menggunakan sarung tangan dan membuat laporan melalui grup WhatsApp. Laporan tersebut dapat berupa video singkat sebagai bukti bahwa proses perawatan telah dilakukan.
“Tidak perlu datang ke kantor setiap hari. Kalau harus datang hanya untuk lima menit, tentu tidak efisien. Setelah melalui proses uji coba dan dinyatakan memenuhi persyaratan, mitra dapat membawa aset untuk dirawat di rumah dengan mekanisme tanggung jawab yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Perusahaan terlebih dahulu melakukan masa uji coba sebelum aset dibawa pulang oleh mitra. Mekanisme tersebut, kata Hambali, dimaksudkan untuk memastikan calon mitra memahami prosedur perawatan dan pelaporan.
Ada Tahapan Magang dan Kemitraan
Program kemitraan tersebut memiliki beberapa tahapan.
Pada tahap awal, calon mitra mengikuti program magang selama lima hari. Pada fase ini, mitra memperoleh insentif sebesar Rp30 ribu sesuai ketentuan program yang disampaikan perusahaan.
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, mitra dapat mengikuti fase berikutnya selama 15 hari. Dalam informasi program yang disampaikan PT Mahakarya Kayu Indah, mitra memperoleh penghasilan sekitar Rp375 ribu per aset untuk periode 15 hari.
Selain itu, perusahaan juga menyampaikan adanya program insentif khusus hingga 15 Oktober, sehingga nilai insentif pada periode promosi tersebut dapat berbeda dari skema reguler.
“Konsepnya memang pekerjaan tambahan. Waktunya relatif singkat, tetapi ada kewajiban untuk merawat dan melaporkan kondisi barang secara rutin,” kata Hambali.
Menggunakan Sistem Jaminan Aset
Untuk menjaga keamanan aset, perusahaan menerapkan sistem jaminan bagi mitra yang membawa gelang untuk dirawat di rumah.
Hambali menjelaskan bahwa pada fase kemitraan tertentu, terdapat jaminan aset sebesar Rp1 juta untuk satu gelang. Jaminan tersebut bukan harga jual gelang, melainkan mekanisme tanggung jawab atas aset perusahaan selama berada pada mitra.
Setelah masa perawatan selesai dan gelang dikembalikan sesuai ketentuan, jaminan tersebut dapat dikembalikan kepada mitra.
“Jaminannya tetap menjadi hak mitra dan dapat ditarik ketika dia berhenti merawat dan mengembalikan barang sesuai prosedur,” jelas Hambali.
Satu orang mitra juga dapat menangani lebih dari satu aset, dengan jumlah maksimal dan besaran jaminan mengikuti ketentuan masing-masing fase program.
Diklaim Menghasilkan Patina
Salah satu alasan dilakukannya perawatan secara manual adalah untuk menjaga karakter material gelang yang berbahan kayu gaharu dan cendana tua.
Hambali menyebut proses sentuhan dan perawatan secara rutin diharapkan dapat membuat permukaan kayu mengalami perubahan karakter yang dikenal sebagai patina, misalnya perubahan tampilan permukaan menjadi lebih berkilau dan perubahan karakter aroma.
“Dalam literatur yang kami pelajari, patina merupakan perubahan alami pada permukaan material seiring waktu. Karena itu kami melakukan perawatan secara konsisten,” ujarnya.
Namun, Hambali menegaskan bahwa produk tersebut tidak diklaim sebagai produk kesehatan.
Berpotensi Menjadi Penghasilan Tambahan
Menurut Hambali, konsep kemitraan tersebut dirancang untuk masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan tambahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama.
Dengan sistem per periode 15 hari, mitra yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan perawatan ke periode berikutnya. Selama aset masih berada dalam program perawatan dan kewajiban mitra dipenuhi, insentif diberikan sesuai ketentuan perusahaan.
“Harapannya masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Tidak harus menjadikan ini sebagai pekerjaan utama. Yang penting tertib merawat, melaporkan dan menjaga aset,” katanya.








