Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2025
Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/8/2024) untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, SSTP, MSi, bersama pimpinan DPRD.
Dalam kesepakatan tersebut, total anggaran APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3,020 triliun. Angka ini terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, belanja sebesar Rp3 triliun lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. Dibandingkan dengan APBD murni 2024 yang bernilai Rp2,993 triliun, terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp26 miliar lebih.
Pendapatan daerah Pekanbaru untuk tahun 2025 masih didominasi oleh dana bagi hasil dan transfer dari Pemerintah Pusat. Hal ini dinilai mencerminkan keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam memaksimalkan sumber-sumber pendanaan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus mengelola anggaran sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” ujarnya.
Risnandar juga mengingatkan perlunya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai standar utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Proses diskusi dilakukan secara kritis namun tetap mengutamakan kearifan dalam menyusun prioritas anggaran.
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyatakan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan ini.
“Kami berharap APBD 2025 dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” katanya.
Risnandar juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan DPRD, badan anggaran, hingga tim anggaran pemerintah kota. “Kerja keras dan sinergi ini adalah langkah awal untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar di masa depan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Risnandar berharap agar APBD 2025 menjadi instrumen penting dalam mendorong Pekanbaru menjadi kota yang lebih maju, dengan perencanaan anggaran yang benar-benar fokus pada kebutuhan masyarakat.
"Semoga kesepakatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendapat ridho dari Allah SWT," tutupnya.
Dengan pengesahan APBD 2025, Pekanbaru semakin optimis melangkah menuju visi menjadi kota yang lebih modern, sejahtera, dan berdaya saing.
(Advetorial)