Pinca PT PKSS Fajar Marwanto Berhentikan Pegawai Tidak Sesuai Prosedur

Pekanbaru, 9/12/2024. Sungguh malang nasib security di Menara BRI Pekanbaru Agum Daeng Bakkareng. Gara-Gara tidak masuk kerja d kantor BRI karena ada keperluan keluarga langsung diputus kerja.
"Saya sudah lama kerja di BRI. Mana mungkin saya melalaikan kerja tempat saya mencari makan untuk anak bini", terang Agum Daeng memulai curhatan nya pada awak media Riaupdate.
"Setelah saya dibuat tidak hadir tanpa konfirmasi alias alpa oleh kawan saya yang bernama Hendro. Saya pertanyakan hal ini. Sehingga kami saling pegang Krah Baju. Saya tidak ada memukulnya. Kenapa saya dituduh memukulnya. Bukti memukul pun tidak ada saksinya. Harus nya orang yang aku pukul harus divisum sehingga saya bisa pertanggung jawaban apa saya lakukan", kata Agum dengan suara pelan.
Ketika media Riaupdate minta konfirmasi pada Hendro kawannya sama jaga Agum Daeng malah membantah pertanyaan wartawan.
"Saya memang dipukul oleh Agum, tapi saya tidak mau melanjutkan perkara ini. Saya anggap selesai saja", sanggah Hendro Susilo melalui nomor hpnya 0853-6336-62XX.
Ketika ditanya kan kenapa tidak divisum. Karena dalam surat pemacatan Agum Daeng Bakkareng ada tindak pidana pemukulan pada Hendro sehingga dipecat pada nomor surat PKSS Nokep: 8.356/PKU/UMM/5/2024 sangat jelas tanpa surat peringatan pertama dan kedua.
Awak media Riaupdate konfirmasi pada pada pihak PKSS telpon pada Ricky sebagai RO PKSS dinomor hp +62 822-7289-45XX. Tidak mau membalas WhatsApp Redaksi. Ditelpon pun tidak mau angkat. Nah