Catatan Redaksi Tentang Risnandar Dan Asun Serta Rencana Hibah Lahan

Catatan Redaksi Tentang Risnandar Dan Asun Serta Rencana Hibah Lahan
Yendri Rusli SPd

Pekanbaru. Beberapa hari ini kita di hebohkan berita di mataxpost.com yang memberitakan tentang legalitas LPM Pekanbaru yang diketuai oleh Asun atau Sarjoko. 

Legalitas ini terkuak dari PJ Gubernur Rahman Hadi pada hari ulang tahun nya yang nyatakan legalitas organisasi Asun tidak terdaftar di Mendagri.

Padahal kita ketahui bahwa Asun banyak mendapatkan reward dari pemerintah Kota Pekanbaru dari pengelolaan APBD yang memcapai 80 milyar. Lalu pengelolaan pasar yang di jalan Agus Salim. Dan sekarang pengelolaan pasarkaget malam di belakang kantor Gubernur. 

Walaupun dibantah oleh PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, tapi berita ini membuat kita miris, karena seorang yang bukan pejabat negara dibela mati - matian oleh Kepala Daerah.

Sehingga timbul pertanyaan ada apa hubungan Risnandar dengan Asun. Apakah begitu dekat nya mereka sehingga seorang Kepala Daerah tidak membela kepentingan masyarakat yang diteror habis agar bisa bayar upeti karena jualan di sepanjang jalan Cut Nyak Dhien.

Jika tidak ada legalitas nya kenapa bisa mendapatkan dana dari Pemko Pekanbaru dan bisa ditunjuk sebagai pengelola  pasar malam. 

Terakhir redaksi terima informasi dari masyarakat bahwa PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akan menghibahkan sarana olahraga dan lahan pada instansi aparat hukum.

Walaupun tentang hibah ini adalah hal baik karena lagi pemetaan wilayah serta dalam pengurusan, apakah tidak bisa dimundurkan waktunya setelah pejabat kepala daerah definitif terpilih yang mengerjakan.