Oknum Kepala Sekolah Mengancam Wartawan Dilaporkan Ke Polda Riau

Oknum Kepala Sekolah Mengancam Wartawan Dilaporkan Ke Polda Riau
Oknum Kepala Sekolah Mengancam Wartawan Dilaporkan Ke Polda Riau
Oknum Kepala Sekolah Mengancam Wartawan Dilaporkan Ke Polda Riau

Pekanbaru 22/8/2024, Jumat. Akhirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Provinsi Riau membuat laporan ke Polda Riau pada Hari Jum'at 22/11/2024. 

Dalam aduan LBH LMP memuat adanya tindakan pengancaman pada Wartawan yang memuat berita "Ada Pungli Di SMA 4 Pekanbaru, Kepala Sekolah Tidak Tau". 

"Abang mau berkawan atau tidak. Jika tidak silahkan saja", ujar Kepsek Sahid Suwarno melalui telepon selulernya di nomor 0813-7800-67XX.

"Ok lanjut, nadanya abang ini spt membenci saya", melalui WhatsApp Sahid.

Usamah Khan yang memegang surat kuasa atas laporan wartawan inisial YR, langsung bertindak tegas dan terukur.

"Karena yang dilecehkan adalah seorang wartawan yang juga anggota saya di Ormas Laskar  Merah Putih tentu saya tidak tinggal diam. Apalagi melalui pengacaranya (Sahid Suwarno) bilang data pribadi wartawan yang nulis berita pungli di SMA 4 Pekanbaru sudah diberikan pada pihak AURI. Dan akan dicari atau diamankan", terang Usamah pada awak Media.

Padahal kita sebagai lembaga telah lakukan somasi pada dinas pendidikan pertanggal 8 November 2024. Sehingga rencana jahatnya untuk membangun Hall pada lapangan basket yang hampir menelan 1 milyar yang diambil dari uang anak murid dengan mencicil selama 3 bulan batal terlaksana. Tapi sebagian uang kan sudah terkumpul", papar Usamah lagi.

"Kita tunggu saja pemeriksaan lanjutan atas laporan ini. Yang penting sekali, seorang wartawan jangan sampai diancam dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Karena pekerjaan wartawan sudah dijamin Undang -Undang Pers nomor 40 tahun 1999.", tegas Usamah sambil berlalu dari ruang lantai 3 Ditreskrimsus Polda Riau.