Taman Nasional Tesso Nilo Banyak Dikuasai Perusahaan Sawit
Riaupdate.co--- Kenapa wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang merupakan paru-paru dunia dikuasai perusahaan - perusahaan asing, swasta dan pribadi. Apakah mereka betul lapar nya sehingga bisa merusak alam Riau Indonesia.
Beberapa perusahaan yang memiliki izin pengelolaan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah PT Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP), PT Arara Abadi, dan PT Rimba Lazuardi. Selain itu, ada juga CV Putri Lindung Bulan yang memiliki izin untuk HTI. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa pihak juga menuding pengusaha seperti Ardin Sitompul dan Samuel Soengdjadi menguasai lahan di jantung TNTN.
Berikut adalah rincian perusahaan yang memiliki izin di TNTN:
PT Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP): Memiliki izin berdasarkan SK.291/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2020.
PT Arara Abadi: Memiliki izin berdasarkan SK.406/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2021.
CV Putri Lindung Bulan: Memiliki izin untuk HTI berdasarkan SK.522.21/IUPHHK-HTI/I/2003/005.
PT Rimba Lazuardi: Memiliki izin berdasarkan SK.79/Menhut-II/2007.
Selain itu, ada beberapa pihak yang disebut-sebut terlibat dalam penguasaan lahan di TNTN, meskipun tidak memiliki izin resmi, seperti Ardin Sitompul dan Samuel Soengdjadi.
Perlu diperhatikan bahwa TNTN adalah kawasan konservasi yang dilindungi, dan pemerintah sedang melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas ilegal, termasuk pemulihan lahan yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.








